Semakin berkembangnya pangsa pasar otomotif di
dunia sehingga semakin banyak kendaraan yang beredar khusunya di indonesia,
setiap kendaraan memiliki Nomor Identifikasi Kendaraan yang membedakan antara kendaraan
yang satu dengan kendaraan lainnya, Nomor Identifikasi Kendaraan (Nomor Rangka)
atau dalam istilah kerennya Vehicle Identification Number (VIN) adalah nomor
seri yang unik yang digunakan oleh industri otomotif untuk mengidentifikasi
individu kendaraan bermotor. Tapi tahukah anda bahwa nomor tersebut mempunyai
arti tertentu..!! lanjut gan...
Pertama kita mulai dengan sejarah mengenai kode VIN yang mulai
digunakan sejak tahun 1954, akan tetapi sejak tahun 1954 sampai tahun 1981
belum di berlakukan standart khusus untuk nomor tersebut sehingga setiap
produsen membuat kode tersendiri untuk kendaraan yang dibuatnya, akhirnya pada
tahun 1981 National Highway Traffic Safety Administration di amerika serikat membuat format standar untuk kendaraan. Semua kendaraan yang
akan dijual harus memiliki Nomor Identifikasi Kendaraan yang mempunyai 17 digi
angka dan huruf, yang tidak mengandung I (i), O (o) dan Q (q) untuk mengidari
kebingunan dalam membedakan membaca antara angka 1 dan 0.
Didunia ada beberapa format standar VIN yang digunakan, sedangkan untuk indonesia mengacu pada standar ISO 3779, VIN terdiri dari 17 digit angka yang terbagi menjadi tiga bagian yaitu :
WMI : yaitu digit 1-3 (World Manufacture Identifier)
VDS : yaitu digit ke-4 sampai ke-9 (Vehicle Descriptor Section)
VIS : yaitu digit ke-10 sampai ke-17 (Vehicle Identifier Section)
Didunia ada beberapa format standar VIN yang digunakan, sedangkan untuk indonesia mengacu pada standar ISO 3779, VIN terdiri dari 17 digit angka yang terbagi menjadi tiga bagian yaitu :
WMI : yaitu digit 1-3 (World Manufacture Identifier)
VDS : yaitu digit ke-4 sampai ke-9 (Vehicle Descriptor Section)
VIS : yaitu digit ke-10 sampai ke-17 (Vehicle Identifier Section)
WMI adalah identitas Negara Pembuat Kendaraan, berikut adalah daftar nama kode Negara
Untuk digit ketiga menunjukkan kode produsen pembuat kendaraan
untuk digit ke-4 samapi ke-8 adalah kode VDS yang menunjukkan tentang tipe kendaraan termasuk didalamnya model kendaraan tipe body, tetapi setiap produsen memiliki sistem yang unit tersendiri untuk pemberian kode ini
untuk digit ke-10 sampai ke-17 adalah kode VIS atau identitas kendaraan, sementara untuk digit ke-10 merupakan kode tahun perakitan kendaraan, berikut daftar kode tahun perakitan kendaraan
untuk digit ke-11 adalah kode pabrik perusahaan, meskipun masing-masing produsen telah menetapkan sendiri kode pabrik ini.
untuk digit kr-12 sampai ke-17 adalah nomor seri kendaraan atau jumlah produksi kendaraan, ini merupakan kode unik untuk setiap kendaraan dari setiap produsen yang menggunakan urutan tersendiri karena belum ada standar tetap untuk nomor ini.
sebagai contoh Nomor Rangka Kendaraan Kawasaki Ninja VR adalah
No comments:
Post a Comment